Pelatihan yang dirancang selama 3 hari ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang perencanaan dan pengelolaan pajak (Tax Planning & Tax Management), serta bagaimana menerapkan strategi yang efisien dan sah secara hukum untuk meminimalkan kewajiban pajak dan mengelola risiko pajak yang ada. Peserta akan mempelajari teknik-teknik untuk mengoptimalkan beban pajak perusahaan serta bagaimana memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.