Pelatihan yang dirancang selama 2 hari ini bertujuan untuk membekali ASN, pejabat pengelola kepegawaian, dan unit terkait dengan pengetahuan, keterampilan, dan teknik penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepegawaian yang efektif, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Peserta akan mampu membuat SOP yang jelas, terukur, mudah dipahami, dan dapat diimplementasikan di lingkungan kerja.