Pelatihan yang dirancang selama 2 hari ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada Aparatur Sipil Negara dalam melakukan penilaian maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sesuai ketentuan Peraturan BPKP dan peraturan terkait lainnya. Peserta akan mampu mengidentifikasi level maturitas SPIP, menyusun laporan penilaian, dan merumuskan rekomendasi perbaikan yang terukur.