Pelatihan yang dirancang selama 2 hari ini bertujuan untuk membekali pejabat dan staf pengelola keuangan di instansi pemerintah daerah, khususnya unit kerja yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dengan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola keuangan secara efektif, efisien, dan sesuai regulasi. Peserta akan mempelajari konsep dasar BLUD, perencanaan anggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan berbasis BLUD.