Pelatihan yang dirancang selama 2 hari ini bertujuan untuk membekali ASN dan pengelola keuangan di instansi pemerintah dengan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman praktis dalam menerapkan sistem pengelolaan keuangan berbasis akrual sesuai dengan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Peserta akan mampu menyusun, mencatat, dan melaporkan transaksi keuangan berbasis akrual secara akuntabel dan transparan.