Pelatihan yang dirancang selama 2 hari ini bertujuan membekali ASN dan pengelola barang milik daerah (BMD) dengan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman teknis dalam mengelola aset daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Peserta akan mampu melaksanakan pengelolaan aset mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan, hingga penghapusan aset.