Revitalisasi peranan kehumasan sangat penting dan menjadi tuntutan yang mendesak untuk dilakukan pada instansi pemerintah, sebagai momentum strategis untuk melakukan perubahan tatanan peranan kehumasan yang dapat bersinergi secara efektif. Humas pemerintah selalu dituntut kemampuannya dalam menghadapi tantangan dan perubahan lingkungan yang sangat cepat. Selama ini peran dan fungsi humas di lingkungan pemerintahan masih sangat terbatas dan belum optimal. Dikarenakan keterbatasan kemampuan SDM dari para pejabat humas itu sendiri dalam penguasaan substansi tugas dan peran, kurangnya pejabat yang berkualifikasi kehumasan dari sisi pendidikan formal, serta masih terbatasnya pemahaman tentang arti dan fungsi dari humas itu sendiri. Maka dari itu pemahaman mengenai Peranan humas di lingkungan pemerintahan harus dimantapkan.