Pelatihan yang dirancang selama 2 hari ini bertujuan untuk membekali Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat pengelola kinerja dengan pengetahuan, teknik, dan keterampilan melaksanakan audit kinerja sesuai standar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Peserta akan mampu menilai efisiensi, efektivitas, dan ekonomisnya penggunaan sumber daya, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang tepat.