Pelatihan dan Sertifikasi Database Administrator adalah program intensif selama 3 hari (2 hari pelatihan + 1 hari uji kompetensi) yang dirancang untuk mempersiapkan peserta menjadi Administrator Basis Data yang kompeten sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Program ini membekali peserta dengan keterampilan menginstal, mengonfigurasi, mengelola, dan mengamankan sistem basis data, baik di lingkungan lokal maupun cloud. Hari ketiga difokuskan pada Uji Kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).